PENGANTAR Sekretariat PROPER Ditjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menambahkan Life Cycle Assesment (LCA) dalam kriteria penilaian perusahaan.Penambahan kriteria ini diberlakukan setelah revisi Peraturan Menteri LH Nomor 3 Tahun 2014 tentang PROPER terbit.Penerapan penilaian daur hidup (LCA) ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menghitung keberlanjutan penggunaan sumber daya alam, pembuangan pada lingkungan, serta mengevaluasi […]