Perizinan Lingkungan

1. Izin Lingkungan

  • Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal): Dokumen yang wajib untuk kegiatan dengan potensi dampak besar.
  • Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL): Pengelolaan lingkungan yang wajib bagi kegiatan dengan dampak yang tidak sebesar yang memerlukan AMDAL
  • Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL): Diperlukan untuk kegiatan dengan dampak lingkungan yang lebih kecil dan tidak wajib AMDAL maupun UKL-UPL.

Temukan lebih lanjut

2. Izin Limbah B3

  • Izin Limbah
  • Izin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, Pertek & Rintek TPS Limbah B3, 
  • Izin Pengumpulan Limbah B3
  • Izin Pemanfaatan Limbah B3
  • Izin Pengolahan Limbah B3
  • Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3, Training Driver Limbah B3

Ketahui lebih lanjut