Sertifikasi BPOM
Jasa konsultan BPOM membantu industri obat dan makanan untuk mendapatkan izin BPOM untuk produk-produknya agar bisa diedarkan ke masyarakat.
Produk yang wajib memiliki izin BPOM meliputi:
- Obat-obatan
- Makanan & minuman olahan kemasan,
- Kosmetik,
- Suplemen kesehatan, dan alat kesehatan tertentu,
Untuk menjamin keamanan dan kualitasnya sebelum beredar luas di masyarakat.
Produk skala rumahan dengan penjualan terbatas mungkin cukup izin PIRT, namun produksi massal dan distribusi luas memerlukan BPOM.
Kategori Produk yang Memerlukan Izin BPOM:
- Makanan dan Minuman Olahan: Semua jenis makanan dan minuman kemasan, snack, makanan beku, bumbu instan, hingga minuman botol.
- Kosmetik: Produk perawatan kulit (skincare), make up, sabun kecantikan, parfum, sampo, dan kondisioner.
- Obat-obatan: Obat bebas, obat resep, herbal terstandar, dan jamu kemasan.
- Suplemen dan Produk Kesehatan: Multivitamin, suplemen makanan, dan produk peningkat daya tahan tubuh.
- Alat Kesehatan Tertentu: Beberapa alat kesehatan yang berkaitan dengan diagnosis atau terapi.